RMS AKUI MEMBIDIK SBY DI BELANDA
JAMBI EKSPRES:
Sejak jauh hari kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) mengetahui rencana kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda. Karena itu, RMS sengaja mengajukan gugatan pelanggaran ke pengadilan bertepatan kedatangan Presiden Yudhoyono.
"Hal itu sangat logis. Kami juga tahu akan kedatangan SBY. Makanya kami ajukan kasus itu bertepatan dengan rencana SBY ke Belanda," kata Juru Bicara RMS, Wim Sopacua, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Wim membenarkan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Indonesia telah diajukan ke pengadilan di Belanda. Dan sidang pertama kasus itu digelar bertepatan dengan kunjungan Presiden Yudhoyono.
"Itu memang dimungkinkan di Belanda. Itulah rule of law di sini," ujar Wim. Namun, hingga kini belum ada keputusan pengadilan Belanda yang akan menangkap Presiden Yudhoyono.
Wim menjelaskan, dasar RMS mengajukan kasus pelanggaran HAM ke pengadilan di Belanda, karena SBY orang yang paling bertanggung jawab atas penyiksaan aktivis RMS oleh Densus 88 di Maluku pada Juni 2007.
"Densus 88 adalah alat negara. Dan setelah penelitian yang objektif dari Amnesty dan Human Rights Watch, ternyata mereka melakukan penganiayaan. Sebagai pimpinan tertinggi, kami ingin SBY bertanggung jawab," jelasnya.
RMS beranggapan SBY bertanggung jawab atas instruksi penindakan penari Cakarlele di hadapan Presiden Yudhoyono. "Dalam pernyataan publik yang direkam berbagai media, (SBY) juga menginstruksikan polisi untuk menindak para penari Cakalele," jelasnya.
RMS Akui Membidik Kunjungan SBY
Selasa, 5 Oktober 2010 | 20:53 WIB
AFP
Anggota Republik Maluku Selatan (RMS) mengibarkan bendera pada 26 April 2010 di Apeldoorn, Belanda.Sejak jauh hari kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) mengetahui rencana kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda. Karena itu, RMS sengaja mengajukan gugatan pelanggaran ke pengadilan bertepatan kedatangan Presiden Yudhoyono.
"Hal itu sangat logis. Kami juga tahu akan kedatangan SBY. Makanya kami ajukan kasus itu bertepatan dengan rencana SBY ke Belanda," kata Juru Bicara RMS, Wim Sopacua, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Wim membenarkan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Indonesia telah diajukan ke pengadilan di Belanda. Dan sidang pertama kasus itu digelar bertepatan dengan kunjungan Presiden Yudhoyono.
"Itu memang dimungkinkan di Belanda. Itulah rule of law di sini," ujar Wim. Namun, hingga kini belum ada keputusan pengadilan Belanda yang akan menangkap Presiden Yudhoyono.
Wim menjelaskan, dasar RMS mengajukan kasus pelanggaran HAM ke pengadilan di Belanda, karena SBY orang yang paling bertanggung jawab atas penyiksaan aktivis RMS oleh Densus 88 di Maluku pada Juni 2007.
"Densus 88 adalah alat negara. Dan setelah penelitian yang objektif dari Amnesty dan Human Rights Watch, ternyata mereka melakukan penganiayaan. Sebagai pimpinan tertinggi, kami ingin SBY bertanggung jawab," jelasnya.
RMS beranggapan SBY bertanggung jawab atas instruksi penindakan penari Cakarlele di hadapan Presiden Yudhoyono. "Dalam pernyataan publik yang direkam berbagai media, (SBY) juga menginstruksikan polisi untuk menindak para penari Cakalele," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar