Locations of visitors to this page HBA: Wajib Hukumnya Meningkatkan Ketahanan Pangan

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI
JAMBI TEMPO DOELOE

Rabu, 13 Oktober 2010

Wajib Hukumnya Meningkatkan Ketahanan Pangan

HBA
 Pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah dan komunitas petani, pada tahun 2007 ini ingin benar-benar meningkatkan produksi beras dengan sasaran minimal 2 juta ton beras secara nasional, kata Presiden SBY, usai memimpin rapat terbatas di Gedung Departemen Pertanian, Jakarta, Senin (8/1) sore.

Peningkatan komoditas pangan menjadi salah satu concern pemerintah setiap tahun. Tujuannya agar negara memiliki ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan 220 juta penduduk dengan pertambahan penduduk setiap tahun sebesar 1,3 persen. Dalam hal ini bukan saja peningkatan stok beras, tetapi juga produksi daging, jagung, kedelai dan sembako (sembilan bahan pokok lainnya) lainnya.

Sebagai negara agraris yang kaya sumber daya alam, kita sangat berkepentingan untuk melakukan revitalisasi atau peningkatan kembali pertanian. Pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan. Dengan revitalisasi pertanian para petani memiliki akses terhadap sumber daya produktif dan permodalan, dan memiliki kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.

Presiden menyadari, kebutuhan rakyat Indonesia akan pangan belum sepenuhnya dapat dicukupi. Oleh karena itu wajib hukumnya kita bekerja keras dan gigih, agar di seluruh Indonesia meningkatkan produksi pangan dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar