HBA
KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
29 SEPTEMBER 2010
Saudara-saudara,
Hari ini saya akan menyampaikan pernyataan atas beberapa hal yang saya pandang cukup mengemuka, meskipun di banyak kesempatan saya mengatakan bahwa tidak selalu harus Presiden yang memberikan pernyataan atas isu-isu yang berkembang dan sering lebih tepat disampaikan oleh pejabat yang lain. Saya juga tidak perlu reaktif terhadap isu sehari-hari tetapi saya pandang perlu manakala hal itu saya harus memberikan respons dan termasuk penjelasan. Mensesneg, Seskab, dan staf khusus saya sejak kemarin menyampaikan beberapa isu yang oleh saudara dimintakan tanggapan Presiden.
Ada empat hal yang ingin saya berikan pernyataan pada kesempatan yang baik ini. Pertama adalah perkembangan situasi di Kalimantan Timur, terjadinya aksi kekerasan yang berangkat dari perselihan antar komunitas di daerah itu. Yang kedua adalah misi tiga menteri koordinator yang sekarang melakukan kunjungan ke Papua. Dan yang ketiga, sekaligus nanti lanjutan dari misi para menteri dan pejabat terkait itu ke Aceh, dan yang terakhir adalah kembali, seputar rencana penggantian Kapolri.
Saya mulai dari yang pertama perkembangan situasi di Kalimantan Timur. Saya prihatin terjadinya lagi kekerasan antar komunitas di Kalimantan. Saya telah menerima laporan dari Kapolri, tadi pagi. Saya juga telah berkomunikasi dan memberikan instruksi, baik kepada Kapolri, panglima TNI, maupun Gubernur Kalimantan Timur, sebab kejadian seperti ini harus segara diatasi dengan langkah-langkah yang cepat dan tepat dan harus tuntas. Kita punya pengalamana 10 tahun yang lalu ketika terjadi konflik etnis di Kalimantan Tengah yang disebut dengan Peristiwa Sampit. Sama, bermula dari perselisihan atau perkelahian diantara satu dua orang dari komunitas yang berbeda dan kemudian meluas, membesar sampai terjadi konflik horizontal yang luas yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.
Saya ingatkan lagi kepada tiga pejabat yang tadi pagi saya berikan insruksi, dulu mengapa Peristiwa Sampit itu menjadi luas dan besar? Karena pada saat terjadinya kekerasan itu tidak dilakukan langkah-langkah yang cepat, tepat, tepadu, dan tuntas. Semula dipikirkan peristiwa biasa sehingga saya nilai memang ada sedikit sikap underestimate, baik dari pemerintah daerah, dari kepolisian, dan juga dari TNI yang ada didaerah itu. Baru setelah kita kirikan pasukan yang lebih besar, baik Kepolisian maupun TNI dan langkah-langkah yang cepat dan sistematis meskipun sudah terlanjur meluas akhirnya bisa dituntaskan. Saya terlibat langsung waktu itu dalam kapasitas saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan. Saya berharap apa yang terjadi di Kalimantan Timur itu tidak terjadi seperti yang dulu, dengan syarat memang langkah-langkah yang dilakukan sekarang ini betul-betul harus terpadu, cepat dan tepat, dan para pejabat-pejabatnya turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah yang nyata.
Dalam kasus seperti in tidak boleh hanya diserahkan kepada Kepolisian atau TNI, meskipun mereka akan bekerja sekuat tenaga untuk mencegah meluasnya kekerasan dan menghentikannya sambil melindungi mereka yang tidak bersalah. Karena ini berangkat dari masyarakat, maka saya berharap mulai dari gubernur, bupati, walikota, camat, kepala desa, tokoh masayarakat, tokoh agama, tokoh adat, harus turun ke lapangan menyadarkan semuanya untuk janganlah terus dikembangkan kekerasan seperti ini. Saya juga mengimbau kepada kedua komunitas atau suku yang sedang terlibat perseisihan untuk bisa mengakhiri, menahan diri. Kemudian siapa yang bersalah bisa diberikan sanksi. Manakala itu pelanggaran hukum, ya hukum harus ditegakan. Tetapi marilah kita cegah kekerasan-kekerasan yang tidak perlu, karena hanya akan merugikan kita semua.
Dan kepada pers dan media massa, saya juga mengimbau sebagaimana peran pers yang konstruktif pada saat meiput kekerasan horizontal. Memberikan berita itu hak dan kebebasan dari pers, tetapi tetaplah menjaga kaidah-kaidah. Jangan sampai justru menyulut atau lebih memanaskan situasi sehingga menimbulkan kekerasan yang lebih besar lagi.
Saya melihat beberapa pers atau sebagian pers sudah bisa meliput dengan baik. Harapan saya dijaga sehingga seluruhnya juga bisa bertindak dan berperan seperti itu
Saudra-saudara,
Hal yang kedua adalah apa yang dilakukan tiga menteri koordinator dan para pejabat terkait hari ini dan besok di Papua. Mereka saya berikan tugas untuk melihat langsung di depan untuk melakukan evaluasi dari Inpres Nomor 5 tahun 2007 yang intinya adalah upaya percepatan pembangunan, utamanya upaya percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua. Meskipun program itu berorientasi kepada kebijakan, rencana, dan program gubernur dan jajaran pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat wajib memberikan bantuan-bantuan.
Dengan evaluasi ini akan kita ihat nanti mana-mana yang sudah berjalan dengan baik dan belum. Kalau belum mengapa, siapa yang menyebabkan program itu tidak berjalan dengan baik. Dengan demikina bisa dimintakan pertanggung jawabannya secara jelas. Ini juga menyangkut evaluasi, implementasi dari otonomi khusus yang menjadi pilihan yang baik untuk betul-betul dapat dihadirkan kemananan, keadilan, dan kesejahteraan, baik di provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat.
Kita memilih pendekatan kesejahteraan untuk mengatasi berbagai permasalahan di Papua dan Papua Barat. Kesejahteraan tentu di-back up dengan ekonomi, dan juga menjaga tegaknya hukum dan keamanan di wilayah itu. Kita, sekai lagi, ingin benar-benar memastikan bahwa program kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi berjalan dengan baik, dan itu bisa berjalan dengan baik manakala hukum juga tegak, kemananan juga bisa terjaga, dan semua pemerintahan berfungsi dan bekerjadengan efektif, utamanya pemerintahan di Papua sendiri, baik ditingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Tentu kedauatan negara harus ditegakan, keutuhan wilayah demikian pula. Tetapi marilah kita menyadari bahwa yang menjadi prioritas utama di Papua sekarang ini adalah suksesnya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat
Saya akan menerima secara lengkap hasil dari evaluasi itu untuk memastikan bahwa langkah-langkah ke depan pada tingkat pemerintah pusat dan daerah lebih efektif lagi mengatasi masalah dan menigkatkan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua.
Hal yang ketiga adalah yang berkaitan dengan Aceh. Tadi saya menerima Gubernur Aceh untuk berkonsultasi dengan saya tentang rencana pengangkatan Sekretaris Daerah. Karena menurut amanah undang-undang dan peraturan pemerintah berbeda dengan sSkda di provinsi lain, calon-calon itu harus dikonsultasikan dengan Presiden. Dan saya telah berikan arahan sesuai dengan usulan dari Gubernur Aceh. Apa yang diusulkan saya setujui karena telah memiliki proses yang benar, persyaratan yang benar dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
Disamping itu, saya juga memberikan arahan kepada Gubernur Aceh, dan sekaligus nanti kepada tiga menko dan tim yang berkunjung ke Aceh, untuk memastikan bahwa program rekonstruksi pasca tsunami itu betul-betul bisa dituntaskan. Demikian juga programn reintegrasi pasca konflik juga bisa disukseskan. Kita ketahui sebagaimana yang saya sampaikan pada tahun 2005 dulu, 5 tahun yang lalu, meskipun setelah kita upoayakan selama 5 tahun sejak tahun 200 sampai tahun 2005, maka pada bulan Agustus telah disepakati penghentian konflik di Aceh melalui perjanjian Helsinki, menandai babak baru dari pembangu8nan dan pemerintahan yang ada di Aceh.
Tapi meskipun sudah ada kesepakatan seperti itu, diperlukan yang disebut dengan pemulihan kepercayaan, trust building. Diperlukan proses reintegrasi, bersatunya pihak-pihak yang tadinya bersengketa. Dan itu memerlukan waktu, paling tidak 5 tahun. Tahun 2010 ini pengamatan kita sudah mulai terbangun trust diantara pihak-pihak yang dulu berhdapan dan juga proses reintegrasi makin menghasilkan hasil yang nyata, meskipun perlu dijaga terus dan makin diperkokoh.
Berkaitan dengan itu semua, maka apa yang telah dilakukan selama ini, disamping dijaga ditingkatkan terutama untuk menyukseskan pembangunan yang ada di Aceh, sehinggga saudara kita di Aceh merasakan bedanya pada saat konflik masih berlangsung di Aceh dengan sekarang ketika konflik tidak ada lagi. Dan saya sampaikan bahwa berbagai instrumen yang diperlukan, sesuai dengan kesepakatan kita tahun 2005 dulu --sebagian sudah kita hadirkan-- apakah itu peraturan pemerintah, apakah itu peraturan presiden, dan yang lain dalam proses percepatan, sehingga pada akhirnya secara berrtahap sesuai dengan time line yang kita tentukan itu semua dihadirkan. Dan akhirnya percepatan pembangunan kembali bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Saya juga nanti akan menerima laporan dari menteri yang saya tugaskan ke Aceh, hasil evaluasi yang mereka lakukan.
Rencana penggantian Kapolri. Sebenarnya sudah berulang kali saya menjelaskan bahwa akan ada rencana penggantian kepemimpinan baik pada tingkat pimpinan puncak TNI, Polri, dan Jaksa Agung. Dan, alhamdulillah, kemarin telah saya lantik Panglima TNI yang baru bersamaan dengan Kepala Staf Angkatan Laut yang baru. Setelah Laksamana TNI Agus Suhartono yang saya ajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapat persetujuan, yang bersangkutan telah mendapat persetujuan.
Saya tahu atau saya dengar lebih dari 10 jam Laksamana Agus menghadapi fit and proper test dari DPR dan itu saya hargai karena memang diperlukan barangkali proses seperti itu, dan itu sah dan itu amanah undang-undang. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada DPR RI atas pelaksanaan tugas bersama sesuai yang diamanahkan oleh konstitusi dan undang-undang kita.
Kemudian selepas itu, awal bulan depan akan saya ajukan calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Bambang Hendarso yang akan mengakhiri masa tugasnya pada akhir Oktober mendatang. Mekanisme penggantian Kapolri adalah berdasarkan undang-undang, sistem, dan aturan yang berlaku. Dan ini sudah saya jelaskan berkali-kali. Sebagaimana saya menerima usulan calon Panglima TNI dari TNI, ususlan calon kepala staf misalnya apakah KSAD, KSAL, dan KSAU juga dari TNI, maka saya telah mentukan siapa yang paling tepat diantara calon yang baik itu. Saya juga akan menempuh cara yang seperti itu untuk Kapolri.
Kapolri telah mengirimkan sejumlah nama, calon-calon pengganti Kapolri yang sekarang, dan tentu adalah pejabat-pejabat yang baik. Kompolnas juga sudah mengirimkan nama untuk bahan pertimbangan saya di dalam menentukan siapa nanti. Dengan demikian disitulah saya --sedang berlangsung-- untuk memilih salah satu yang akan saya ajukan ke DPR, yang saya anggap paling tepat untuk menjabat sebagai Kapolri periode mendatang.
Saya juga telah mengajukan calon pimpinan KPK dan calon anggota Komisi Yudisial untuk juga mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Tapi yang saya prihatin, saya ikuti beberapa hari ini, atau satu minggu terakhir ini, dinamika di lingkungan masyarakat luas tentang rencana penggantian Kapolri yang, menurut saya, tidak tepat. Saya bersyukur pada saat pencalonan Panglima TNI, semua menghormati undang-undang, semua menghormati proses dan tidak ada manuver-manuiver apapun yang bisa menimbulkan isyarat atau pesan yang keliru kepada rakyat kita dalam kehidupan demokrasi di negeri ini.
Karena sebenarnya, tidak tepat ada yang disebut dengan dukung-mendukung. Kelompok ini mendukung calon A, kelompok ini mendukung calon B. Apalagi kalau dukungan ini ditafsirkan sebagai dukungan politik atau dukungan dari pihak-pihak politik. Ini menyimpang. Karena justru kita cegahlah apakah itu Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung dari memasuki ranah politik. Mereka semua dibebaskan dari wilayah politik itu.
Saya melihat spanduk, saya mendengarkan unjuk rasa, saya menerima sms, saya membaca banyak hal yang menurut saya keluar dari kepatutan dalam proses pencalonan Kapolri ini. Apalagi disertai dengan beredarnya berita yang tidak benar atau fitnah. Contoh, tiba-tiba muncul --disebarkan di media massa-- salah satu calon itu adalah kerabat saya. Tidak benar. Salah satu calon adalah kerabat atau famili keluarga saya, juga tidak benar. Tidak ada hubungan famili apapun dengan semua calon-calon itu. Ini menyesatkan, tidak baik politik seperti ini karena mengganggu sistem.
Saya juga berharap, janganlah ditarik-tarik masuk ke ranah politik yang namanya Kepolisisan kita, TNI kita, Kejaksaan kita, termasuk pejabat-pejabatnya. Ini amanah reformasi. Demikian juga bagi pejabat atau organisasi itu, TNI, Polri, Kejaksaan Agung juga jangan masuk ke ranah politik karena itu menghianati semangat reformasi kita. Kita mengatasi masalah di negeri ini seraya meletakkan landasan yang benar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan pemerintahan yang kita jalankan sekarang ini.
Ini perlu saya sampaikan, saudara-saudara, supaya kita kembalikan segala sesuatunya kepada tatanan yang benar sesuai dengan amanah konstitusi dan undang-undang, dan norma-norma serta etika politik dan demokrasi.
Demikianlah saudara-saudara penjelasan saya.
Terima kasih atas perhatiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar