PTS
Indomie menjadi sorotan media di Taiwan saat dirazia Departemen Kesehatan setempat karena dinilain mengandung bahan yang dilarang, seperti disiarkan PTS (Public Televison Service) Taiwan.Demikian penjelasan Bambang Mulyatno, Kepala Bidang Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) untuk Taipei seusai rapat kerja di Komisi VI DRP RI di Jakarta, Senin (11/10/2010). Ia mengatakan, mi instan produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang kena razia di Taiwan adalah produk mi instan yang biasa beredar di Indonesia.
"Mereka (Indofood) bilang kalau mi instan (yang kena razia) itu sengaja diekspor (langsung) ke Taiwan (oleh pihak lain), sementara Indofood memproduksi barang yang berbeda untuk Taiwan," ucap Bambang. Untuk pasar Taiwan, Indofood memproduksi produk yang berbeda sesuai standar kesehatan makanan Taiwan yang berbeda dengan standar makanan yang dikonsumsi di Indonesia.
Jadi, saat ini ada dua kemasan mi instan Indomie yang beredar di pasar Taiwan. Produk yang dirazia sama dengan mi instan yang dijual di Indonesia. Adapun yang lain memiliki kemasan Indomie yang diproduksi khusus oleh Indofood untuk pasar Taiwan.
Bambang mengaku tidak mengetahui asal pasokan mi instan yang terkena razia itu secara detail. Pasalnya, ekspor mi itu tidak harus dilakukan oleh produsen saja, tetapi juga bisa dilakukan oleh pedagang yang biasa melakukan ekspor ke Taiwan. "Dari segi harga saja sudah berbeda. Mi yang biasa beredar di Indonesia itu lebih murah (dibanding yang) dijual di pasar Taiwan," ungkap Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar