Locations of visitors to this page HBA: Bagi yang Lulus Segera Lengkapi Persyaratan

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI
JAMBI TEMPO DOELOE

Sabtu, 18 Desember 2010

Bagi yang Lulus Segera Lengkapi Persyaratan

HBA

Sabtu, 18 Desember 2010 09:34 WIB

JAMBI, Bagi nantinya yang dinyatakan lulus tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), langsung diminta melengkapi berkas yang diperlukan.

Sementara yang tidak lulus diberi kesempatan mengintip skor nilai melalui loket khusus di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi di kompleks gubernuran.
Sekretaris BKD Jambi, Eny Suhartaty menjelaskan, pihaknya mengejar target, Desember urusan berkas para CPNS yang diterima sudah harus selesai. Sebab pada 1 Januari 2011, sudah dilakukan pengangkatan.

Badan Kepegawaian Negara memprediksi, proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) para CPNS yang masuk melalui jalur tes pada 2010, dilakukan selama 25 hari sejak berkas masuk BKN. Artinya, jika masuknya pada 1 Januari, maka pada 26 Desember mereka sudah memiliki NIP.
Makanya BKN meminta BKD cepat-cepat melengkapi berkas sebelum 1 Januari. Dan Eny pun meminta agar ITB selaku pembuat soal dan korektor hasil tes, menyerahkan hasilnya tepat waktu, sehingga pengumuman disampaikan tepat waktu pula.

Pihak BKN sangat hati-hati dalam pemberkasan ini. Sebab, ini menyangkut kualitas sumber daya manusia CPNS itu. Dan BKN berharap peristiwa 2009 tak terulang, yakni masyarakat protes karena menganggap rekrutmen tidak transparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar