TKI
Sabtu, 6 November 2010 | 21:06 WIB
Thisislondon.co.uk
Yoyoh Binti Salim Udin asal Jawa Barat di luar kantor pengadilan perburuhan di London, Rabu (21/4). Yoyoh sempat melakukan usaha bunuh diri dengan meminum racun karena merasa diperbudak oleh majikannya.
Pengadilan tenaga kerja London memutuskan Yoyoh binti Salim Udin berbohong. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi pembantu rumah tangga untuk keluarga Pasha di London itu kemungkinan bisa menghadapi tuntutan memberikan sumpah palsu.
Sebagaimana warta media AP dan AFP pada Sabtu (6/11/2010), Yoyoh asal Jawa Barat, pada awal 2010, menggugat majikannya Lina Chamsi Pasha dan suaminya Firas Chamsi Pasha. Tuduhannya, diskriminasi rasial, gaji yang tidak dibayar, dan perlakuan buruk yang menyebabkan dia mengundurkan diri.
Melalui penerjemahnya, Yoyoh (39) mengaku diperlakukan sebagai budak oleh keluarga Pasha itu. Chamsi Pasha adalah pengusaha asal Suriah yang sejak 2004 bermukim di Inggris. “Saya harus bekerja selama 16 jam sehari,” demikian pengakuan Yoyoh.
Ibu dua anak ini mengatakan kalau dirinya harus tidur di lantai, tidak boleh ke luar rumah, dan paspornya ditahan oleh keluarga majikan.
Dalam kesaksiannya, Yoyoh antara lain mengatakan bahwa dia disekap antara tanggal 4 Februari hingga 12 Februari 2009 setelah dituduh mencuri anting-anting milik keluarga Chamsi Pasha.
Penyekapan itu membuat dia putus asa dan melakukan percobaan bunuh diri tanggal 12 Februari dengan meminum cairan pembersih kamar mandi yang mengandung asam sehingga sampai sekarang dia tidak bisa menelan.
Dalam tanya jawab di pengadilan, pengacara keluarga Chamsi Pasha mempertanyakan kebenaran keterangan Yoyoh.
Pengadilan tenaga kerja di London menolak tuduhan-tuduhan Yoyoh mengenai perlakuan semena-mena sebagai "kebohongan".
Yoyoh bisa jadi menghadapi tuntutan memberikan sumpah palsu karena pengadilan tersebut menurut aturan harus melaporkan kejahatan ini kepada polisi.
Kecewa
Menanggapi putusan ini, pengacara Yoyoh, Emmy Gibbs mengataka kliennya kecewa dengan putusan pengadilan dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Emmy Gibbs mengatakan Yoyoh yang didiagnosa mengidap Post Traumatic Stress Disorder dan kemampuan berbahasa Inggrisnya terbatas, menghadapi kesulitan besar untuk mengajukan bukti-bukti mengenai kondisi pekerjaannya, serta mengajukan hak-haknya di pengadilan.
Pengadilan menemukan bahwa Yoyoh dibayar tidak sesuai dengan gaji minimum yang berlaku secara nasional di Inggris. Yoyoh hanya digaji 300 dollar AS per bulan bekerja lebih dari 70 jam per minggu.
Namun, pengadilan menurut Emmy Gibbs menolak mempertimbangkan bukti-bukti dari mantan pembantu rumah tangga yang lain, yang bekerja untuk keluarga Chamsi Pasha. Mantan PRT itu mengajukan diri untuk menjadi saksi setelah kasus Yoyoh diliput secara luas oleh media massa di Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar