Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi potong bibir TKI Sumiati oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi. "Pemerintah Indonesia mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (15/11/2010).
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Madinah baru menerima laporan penganiayaan Sumiati pada 8 November 2010. Perwakilan KJRI langsung mengunjungi Sumiati yang tengah dirawat di RS Kings Fahd Madinah.
Dari kunjungan itu diketahui bahwa kondisi Sumiyati sangat memperihatinkan. Hampir semua bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka.
Media massa setempat memberitakan bahwa Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, tulang jari tengah tangan retak, dan alis mata rusak. Yang paling mengenaskan adalah bagian atas bibirnya dipotong.
Pemerintah Indonesia menyebut perbuatan majikan Sumiati sangatlah tidak berperikemanusiaan. Oleh karena itu, Kemlu telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Abdulrahman Mohammad Amen Al Khayyat. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk membawa pelaku ke pengadilan.
Langkah konkret Pemerintah Indonesia lainnya adalah melaporkan kasus ini melalui KJRI ke kepolisian setempat dan mempersiapkan pendamping pengacara kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai informasi, Sumiati (23) merupakan TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Sejak bekerja pada 18 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya.
"Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri akan terus memastikan langkah-langkah efektif untuk perlindungan WNI di luar negeri," ujar Michael.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin agar Kementerian Luar Negeri RI mengerahkan kemampuan diplomasinya untuk menangani kasus Sumiati binti Salan Mustapa (23). Sumiati adalah tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban kekejaman keluarga Khaled Salem M al-Khamimisering di Madinah, Arab Saudi.
Presiden telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk menangani kasus ini sebaik-baiknya. Sumiati dilaporkan kerap disiksa oleh majikannya. Bahkan, majikan Sumiati tega menggunting mulut TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, tersebut.
"Itu penyiksaan luar biasa yang dilakukan terhadap saudara kita, Sumiati. Saya ingin hukum dan kebenaran ditegakkan. Saya ingin diplomasi all out. Saya ingin ada misi, bikin tim untuk berangkat ke Saudi Arabia untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan perawatan, pengobatan yang terbaik. Sertakan juga tim medis kita," kata Presiden ketika membuka Rapat Kabinet Terbatas Bidang Politik, Hukum, Keamanan serta Kesejahteraan Rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11/2010).
Presiden juga meminta agar aspek-aspek lain terkait ketenagakerjaan dapat segera dibenahi. SBY mengaku kerap berinteraksi dengan para TKI ketika berada di luar negeri.
Namun, SBY mengatakan, dari hasil interaksi dengan para TKI, umumnya mereka mengaku diperlakukan dengan baik. Namun, sambungnya, hal ini tak berarti bahwa tidak ada masalah sama sekali terkait kondisi TKI di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar