Senin, 8 November 2010 | 10:32 WIb Gayus Halomoan Tambunan Kepala Ruang Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto, diperiksa satuan Propam Polri, Minggu (7/11/2010). Sumber Tribunnews mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan "bebasnya" Gayus Tambunan dari ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sehari sebelumnya.
Mabes Polri membenarkan kabar pemeriksaan perwira menengah Polri itu. "Ya, sudah kami periksa. Pastilah diperiksa," kata Karo Paminal Propam Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso, saat dihubungi. Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan para petugas rutan Mako Brimob dalam "pembebasan" Gayus tersebut.
Sumber menyebutkan, selain Iwan, terdapat delapan anggota polisi petugas jaga rutan yang diperiksa oleh tim Propam Polri.
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi, mengaku belum mengetahui informasi pemeriksaan dan bahkan penahanan beberapa anggota Polri terkait kasus "pembebasan" Gayus Tambunan itu. "Saya belum dapat informasinya. Saya masih di Qatar," ujarnya saat dihubungi.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Iskandar Hasan, membenarkan bahwa pada hari Sabtu lalu Gayus sempat dikeluarkan dari tahanan. Menurutnya, Gayus keluar untuk berobat.
Jenderal bintang dua itu membantah informasi bahwa Gayus kabur dari tahanan Mako Brimob. "Itu tidak benar. Yang sebenarnya, Sabtu pagi Gayus merasa
sakit dan minta diantar atau dikawal anggota untuk berobat keluar. Dan seka-
rang yang bersangkutan sudah kembali ke rutan Brimob kurang lebih pukul 21.00 WIB," katanya dalam pesan singkatnya,
Mabes Polri membenarkan kabar pemeriksaan perwira menengah Polri itu. "Ya, sudah kami periksa. Pastilah diperiksa," kata Karo Paminal Propam Polri, Brigjen (Pol) Budi Waseso, saat dihubungi. Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan para petugas rutan Mako Brimob dalam "pembebasan" Gayus tersebut.
Sumber menyebutkan, selain Iwan, terdapat delapan anggota polisi petugas jaga rutan yang diperiksa oleh tim Propam Polri.
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi, mengaku belum mengetahui informasi pemeriksaan dan bahkan penahanan beberapa anggota Polri terkait kasus "pembebasan" Gayus Tambunan itu. "Saya belum dapat informasinya. Saya masih di Qatar," ujarnya saat dihubungi.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Iskandar Hasan, membenarkan bahwa pada hari Sabtu lalu Gayus sempat dikeluarkan dari tahanan. Menurutnya, Gayus keluar untuk berobat.
Jenderal bintang dua itu membantah informasi bahwa Gayus kabur dari tahanan Mako Brimob. "Itu tidak benar. Yang sebenarnya, Sabtu pagi Gayus merasa
sakit dan minta diantar atau dikawal anggota untuk berobat keluar. Dan seka-
rang yang bersangkutan sudah kembali ke rutan Brimob kurang lebih pukul 21.00 WIB," katanya dalam pesan singkatnya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar