Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Kota Jambi tidak memperjualbelikan darah kepada pasien yang membutuhkan. Hanya saja memang ada beberapa komponen biaya yang harus dibayar.
"Kalau darahnya tidak diperjualbelikan. Perlu saya jelaskan agar tidak salah penafsiran bahwa, ada biaya pengganti pengolahan darah yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang membutuhkan darah," ungkap Kepala UTDC Cabang PMI Kota Jambi, dr Hj Ermilda Sriwastuti, MARS , Selasa (2/11).
Penegasan itu disampaikan Ermilda menyusul ada suara sumbang yang menyebutkan UTDC PMI Kota melakukan praktik jualbeli darah. Bahkan ada yang menduga di kantor PMI Kota ada sejumlah calo yang beroperasi bisa memenuhi kebutuhan darah sesuai permintaan keluarga pasien dengan harga tinggi.
"Kalau untuk praktik calo darah, saya pikir mungkin ada ya, namun hal itu tidak melibatkan petugas saya di sini. Kan bisa saja mereka dari kalangan tertentu, yang bisa mendatangkan pendonor untuk diambil darahnya," ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan darah di UTDC PMI Kota Jambi yang mencapai 600-750 kantong berisi 250 cc, pihaknya menggalng kerjasama dengan banyak pihak secara door to door. "Istilahnya itu kami mesti jemput bola. Mau tidak mau kita menyiapkan darah sebanyak yang dibutuhkan 600-750 kantong tiap bulan," imbuh Ermilda.
Katanya, biaya pengganti jasa pengolahan darah dimaksud sebesar Rp 265 ribu - Rp 295 ribu per kantong ukuran 250 cc. Untuk pasien yang dirawat di kelas II dan III biaya penggantinya Rp 265 ribu, sedangkan ruang vip Rp 295 ribu per kantong.
Ditanya apakah pernah terjadi kegiatan operasi terhadap pasien ditunda lantaran darah belum tersedia, menurut Ermilda pernah ada. "Ya, memang pernah ada pelaksanaan operasi ditunda gara-gara darah yang diperlukan belum ada," ucapnya.
Darah gratis, komponen jasa Rp 38.901, bahan habis pakai (pembelian kantong darah, pemeriksaan hb darah, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan uji cocok serasi dan pemeriksaan uji saring) Rp 182.995, komponen penunjang administrasi Rp 3.750, komponen service donor Rp 12.500, komponen pemeliharaan Rp 8.883, dan peningkatan SDM UTDC Rp 4.500. Total biaya pengganti pengolahan darah sebesar Rp 271.529.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar