Senin, 23 Agustus 2010 18:39 WIB |
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melelang sebuah timun suri berukuran besar dengan harga Rp2.700.000.
"Buah itu merupakan timun suri terbesar yang berhasil menjuarai Festival Timun Suri Ramadhan 2010 yang kami laksanakan pada tanggal 22 Agustus kemarin di kantor Sekretariat NU Kabupaten Bekasi Kecamatan Tambun," kata Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, KH Munir Abbas Bukhori, , Bekasi, Senin.
Timun suri dengan ukuran diameter 58 centimeter dan panjang 53 centimeter itu merupakan milik dari petani bernama Ma`in (33), petani timun suri dari Kecamatan Cabang Bungin.
"Buah milik Ma`in kami lelang dan terbeli dengan harga Rp2.700.000 dengan pembeli seorang pengusaha air minum di Cikarang Baru, yakni H Ali Rachman," katanya.
Dikatakan Munir, sekitar 1.000 petani Timun Suri di Kabupaten Bekasi telah mengambil bagian dalam festival tersebut. Lima petani diantaranya berhasil lolos sebagai finalis kegiatan tersebut. Persyaratan timun suri minimal memiliki besaran 45 centimeter.
Secara terpisah, Bupati Bekasi, Dr Sa`duddin MM, berinisiatif akan menjadikan kegiatan itu sebagai sumber pedapatan asli daerah melalui sektor bisnis pariwisata yang melibatkan petani timun suri.
"Saat ini ada sedikitnya 2.000 petani timun suri di Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan aset Pemkab Bekasi yang harus dikembangkan selain sektor pangan alternatif juga bisa sebagai tujuan wisata," katanya.
Dikatakan Sa`duddin, dalam kegiatan festival tersebut pihaknya mengirim sejumlah perwakilan dari komnunitas Abang Mpok setempat untuk diberdayakan sebagai duta wisata.
"Semoga langkah awal ini menjadi gagasan bermanfaat dikemudian hari khususnya bagi warga Kabupaten Bekasi dan masyarakat luas," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar