AWAS AGENDA ASING DI BALIK SUSU BERBAKTERI JUPE SIAP DEMO TELANJANG
RADAR JAMBI:TONI.S
ilustrasi
Awas! Agenda Asing di Balik Susu Formula Berbakteri
Rabu, 23 Februari 2011, 19:15 WIB
ilustrasi
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta semua pihak mewaspadai mengenai kemungkinan adanya agenda pihak asing di balik polemik hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) soal bakteri Enterobacter Sakazaki dalam susu formula yang beredar di Indonesia. Hal itu disampaikan Ribka saat memimpin Raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala BPOM Kustantinah serta pimpinan IPB dan sejumlah peneliti dari LIPI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (23/2).
"Kemungkinan adanya agenda asing harus diantisipasi. Tujuannya adalah menggusur susu formula produksi dalam negeri," katanya. Dia mengungkapkan bahwa pada 2006-2007 beredar isu mengenai penyakit anthrax pada sapi-sapi lokal.
Namun seiring merebaknya isu itu kemudian terbuka peluang impor sapi dari negara lain, terutama dari Australia. Raker yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu alot. Bahkan pengambilan keputusan raker juga masih diwarnai perdebatan.
Selama raker, kalangan DPR mendesak Kemeneterian Kesehatan dan BPOM mengumumkan mengenai susu yang telah diteliti IPB dan mengandung bakteri Enterobacter Sakazaki. Namun pemerintah menolak hal itu. Kemenkes menyatakan belum menerima hasil penelitian, begitu juga BPOM menolak mengumumkan, bahkan menyebutkan merek-mereknya pun tidak dilakukan dengan alasan belum menerima hasil penelitian.
Kepala BPOM Kustantinah menyatakan, BPOM tidak memiliki akses dengan IPB dan tidak ada kewajiban bagi BPOM untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung No.2975 K/Pdt/2009 tanggal 26 April 2010. Kementerian Kesehatan dan BPOM telah menunjuk Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara untuk mewakili kedua instansi menyikapi keputusan Mahkamah Agung mengenai bakteri Enterobacter Sakazaki dalam produk susu formula seperti hasil penelitian IPB.
Pemerintah Belum Umumkan Susu Berbakteri, Jupe Siap Demo Telanjang
Nugraha Rodiana - detikhot
Julia Perez
Jakarta Sampai saat ini, pemerintah belum juga mengumumkan merk susu yang terkontaminasi bakteri Enterobacteri Sakazakii. Melihat hal itu, artis Julia Perez gerah. Ia pun siap melakoni aksi bugil.
Lewat akun Twiiter pribadinya, perempuan yang akrab dipanggil Jupe itu menuangkan kekesalannya terhadap pemerintah yang sangat lambat menangani kasus susu berbakteri.
"Gue demo telanjang kalo pemerintah kaga umumkan nama2 susu yg tercemar!!!!!!," tulis Jupe pada Selasa (22/2/2011), sekitar pukul 14.00 WIB.
Jupe pun menilai pemerintah tidak peduli dengan nasib bayi-bayi yang mengkonsumsi susu berbakteri.
"Aneh masalah susu aja ngak kelar??? Trus susu mana si yg ada bakteri?? Help bayi2 indonesia dong?? Egois!! Semoga ...," tulis Jupe.
Namun, Jupe sepertinya tidak akan serius melakoni aksi bugil tersebut. Sebelumnya, ia juga berniat mengenakan bra laser saat pertandingan final AFF antara Indonesia dan Malaysia.
Soal Susu Tercemar Bakteri, KY Awasi Hakim yang Eksekusi Putusan MA
Selasa, 22 Februari 2011, 14:14 WIB
Smaller Reset Larger
Komisi Yuridisial (KY) akan mengawasi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Insititut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengumumkan merek susu formula yang tercema bakteri Sakazaki. Para hakim di pengadilan tersebut diminta untuk tidak takut jika ketiga lembaga negara itu melawan mereka.
"Kita mendorong hakim untuk bertindak prosefsional memastikan putusan itu ditaati oleh mereka," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki saat menerima pengaduan dari pengacara publik, David L Tobing yang meminta KY mendesak pemerintah untuk patuhi putusan MA di Kantor KY, Jakarta, Selasa (22/2).
Suparman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih percaya dengan profesionalitas hakim untuk mengeksekusi putusan MA itu. Karena, hakim tersebut juga mendapat dukungan dari MA. "MA juga mengawal putusannya kan, jadi mereka ada di belakang para hakim yang akan mengeksekusi putusan MA," ujarnya.
Pengacara public pro konsumen sekaligus penggugaat ketiga lembaga negara tersebut David Tobing mengatakan, ia sudah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menemui Ketua PN Syahrizal Sidik. David mengatakan bahwa Ketua PN sudah mendapat salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Makanya, kedatangan saya ke KY adalah untuk memohon supaya lembaga pengawas ini mengawal eksekusi putusan MA yang akan dilakukan oleh hakim PN Jakarta Pusat sebagai tempat awal perkara ini," ujarnya.
David mengatakan, putusan MA kepada ketiga lembaga negara itu sifatnya adalah memerintahkan. Artinya, MA memerintahkan mereka untuk mempublikasikan hasil merek susu formula yang mengandung bakteri sakazaki. David khawatir, jika dalam pengeksekusian ini tidak dikawal KY, ia khawatir hakim di PN Jakarta Pusat itu tidak berani melakukannya. Sehingga, putusan itu tidak bisa dijalankan sepenuhnya.
"Apalagi sekarang ada kabar bahwa mereka akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan itu," ujarnya.
Menurutnya, jika mereka tidak mau mematuhi putusan itu, dia tak akan segan-segan mempidanakan mereka ke polisi. Karena, David menuding sikap mereka telah merugikan masyarakat. David juga bisa memperkarakan mereka dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 52 dalam UU tersebut menyebutkan bahwa siapa yang menghambat diberikannya informasi publik bisa terkena sanksi pidana. "Apalagi ini ada bakteri berbahaya di dalam susu formula itu," ujarnya.
Seperti diketahui, persoalan susu berbakteri ini bermula ketika ketika para peneliti IPB menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar pada 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir pada Februari 2008. Atas penelitian itu, masyarakat pengguna susu formula membawa masalah ini ke ranah hukum supaya IPB, BPOM, dan Kementerian Kesehatan mengumumkan merek susu yang tercemar bakteri.
Proses hukum itu membuat Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan memerintahkan IPB, BPOM, dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan nama-nama susu formula yang tercemar bakteri tersebut. Namun, mereka menolak mengumumkannya kepada masyarakat.
Kemenkes, BPOM, IPB Beberkan Susu Formula Berbakteri
Rabu, 23 Februari 2011, 15:55 WIB
Smaller Reset Larger
Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Rektor Institut Pertanian Bogor kembali menjelaskan mengenai susu formula berbakteri kepada Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (23/2). Dalam kesempatan itu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih kembali menegaskan bahwa pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk membuka sampel penelitian yang dilakukan IPB pada 2003-2006 lalu.
"Kami belum menerima salinan putusan meskipun telah berinisiatif untuk mengambil ke PN Jakarta Selatan. Kami juga telah berinisiatif meminta salinan putusan ke BPOM yang sudah menerimanya," kata Menkes.
Endang Rahayu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki data penelitian IPB sehingga tidak dapat melaksanakan putusan MA tersebut. Selain itu, Menkes juga menerangkan pihaknya telah menyerahkan kuasa ke Jaksa Agung RI sebagai pengacara negara untuk mewakili Kementerian Kesehatan dalam perihal putusan MA tersebut.
"Segala proses hukum terkait putusan MA mulai saat ini akan ditangani oleh Jaksa Agung," ujarnya. Kepala BPOM Kustantinah juga menyebutkan pihaknya telah menyerahkan surat kuasa khusus ke Jaksa Agung untuk bertindak atas nama BPOM. "Jadi semua yang berkaitan dengan putusan MA ditangani oleh Jaksa Agung," ujar Kustantinah.
Selain itu, meskipun telah menerima salinan putusan MA mengenai susu formula, Kustantinah mengatakan pihaknya tidak dapat melaksanakan perintah tersebut karena tidak memiliki data penelitian yang merupakan wewenang peneliti yang bersangkutan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning itu juga dihadiri oleh Rektor IPB dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim.
Rabu, 23/02/2011 07:45 WIB
Penggugat Nilai Pernyataan Jamdatun Soal Susu Berbakteri Memalukan
Jakarta - Pernyataan Jamdatun Kamal Sofyan soal novum sebagai dasar pengajukan PK gugatan susu formula berbakteri dinilai memalukan. Sebelumnya Kamal berpendapat penggugat David Tobing sebenarnya tidak memiliki kapasitas melakukan gugatan karena yang meminum susu formula tersebut adalah anaknya.
"Itu pernyataan memalukan dari seorang jaksa agung muda. Kapasitas saya dipertanyakan. Padahal sudah jelas legal standing saya sebagai orang tua dari anak. Apakah anak 3 tahun disuruh melakukan gugatan sendiri," kata David Tobing saat dihubungi detikcom, Rabu (23/2/2011).
Sebaliknya, David justru mempertanyakan kapasitas Jamdatun atas pernyataannya tersebut. "Saya sangat prihatin dengan kapasitas jaksa," kata pengacara publik ini.
David juga mempertanyakan pernyataan Kamal yang mengutip pendapat Kemenkes bahwa bakteri Enterobacter Sakazakii tersebut akan mati jika berada dalam air bersuhu 70 derajat Celcius.
"Kalau 70 derajat, bukan hanya bakteri yang mati, tapi semua zat yang berguna juga bisa mati. Penggunaan air untuk susu formula itu maksimal 40-45 derajat. Kalau tidak, seluruh vitamin akan mati," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan sedang menunggu surat kuasa khusus dari Kementerian Kesehatan untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan MA yang memerintahkan pihaknya, IPB, dan BPOM membuka merek-merek susu yang mengandung bakteri. Kejagung akan menggunakan novum legal standing penggugat sebagai dasar pengajuan PK.
Soal PK Susu Berbakteri, Kejagung Tunggu Surat Kuasa Kemkes
Novi Christiastuti Adiputri
Kementerian Kesehatan telah memutuskan mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung tentang susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii dan menunjuk Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara. Kini, pihak Kejagung masih menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengajukan PK tersebut.
"Jadi sedang disiapkan surat kuasa khususnya. Kita kan bertindak sepanjang surat kuasa khusus tadi. Jadi mereka sedang mempersiapkan surat kuasa khusus," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kamal Sofyan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Pengajuan PK ini akan dilakukan oleh pihak Jamdatun Kejagung sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili pihak Kemenkes. Dikatakan Kamal, JPN memiliki waktu selama 180 hari sejak putusan MA diterima, untuk mengajukan PK tersebut.
"Itu kan putusan belum diterima, masih hanya foto kopi. Jadi masih ada waktu kita untuk mengajukan PK," tuturnya.
Kamal mengatakan, pengajuan PK tersebut tidak akan menghalangi eksekusi putusan kasasi MA yang meminta Kemenkes dan Badan POM untuk memublikasikan merek-merek susu yang terkontaminasi bakteri tersebut. Namun, pihaknya masih bisa mengajukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.
Kamal menjelaskan, pihak Kemenkes telah memilih bukti baru (novum) yang menjadi dasar untuk mengajukan PK ini. Dikatakan Kamal, pihak Kemenkes menilai ada pendapat mereka yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan hakim.
Novum yang dimaksud, menurut Kamal, yakni kapasitas David Tobing sebagai pihak penggugat dalam kasus ini. Dikatakan Kamal, pihak Kemenkes menilai David tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan gugatan, karena yang meminum susu formula tersebut adalah anaknya.
"Kapasitas dia (David) itu kan tidak untuk yang mengajukan, karena kan yang itu (minum susu formula) kan anaknya. Karena kan anaknya diperhitungkan tahun sekian sudah berumur sekian, sehingga tidak mungkin lagi ini," ungkapnya.
Selain itu, menurut Kemenkes, bakteri Enterobacter Sakazakii tersebut akan mati jika berada dalam air bersuhu 70 derajat Celcius. "Dengan suhu 70 derajat itu, bakteri itu bisa mati," ucap Kamal.
Kemudian, Kamal menambahkan, bakteri ini bisa berasal dari mana saja dan tidak selalu dari susu. "Tidak harus dari susu, dari tangan pun kalau tidak bersih bisa juga, atau susu terletak lama bisa juga. Jadi tidak harus dari dalam susu itu," ucap Kamal.
Selain itu, belum adanya korban dari Indonesia akibat bakteri ini juga akan menjadi salah satu argumen dalam pengajuan PK ini. "Dan juga belum ada korban di Indonesia. Di dunia pun ada cuma 40 (orang) dan juga belum yakin dari situ (susu formula yang berbakteri)," tandas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini.
ilustrasi
Awas! Agenda Asing di Balik Susu Formula Berbakteri
Rabu, 23 Februari 2011, 19:15 WIB
ilustrasi
Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta semua pihak mewaspadai mengenai kemungkinan adanya agenda pihak asing di balik polemik hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) soal bakteri Enterobacter Sakazaki dalam susu formula yang beredar di Indonesia. Hal itu disampaikan Ribka saat memimpin Raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala BPOM Kustantinah serta pimpinan IPB dan sejumlah peneliti dari LIPI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (23/2).
"Kemungkinan adanya agenda asing harus diantisipasi. Tujuannya adalah menggusur susu formula produksi dalam negeri," katanya. Dia mengungkapkan bahwa pada 2006-2007 beredar isu mengenai penyakit anthrax pada sapi-sapi lokal.
Namun seiring merebaknya isu itu kemudian terbuka peluang impor sapi dari negara lain, terutama dari Australia. Raker yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu alot. Bahkan pengambilan keputusan raker juga masih diwarnai perdebatan.
Selama raker, kalangan DPR mendesak Kemeneterian Kesehatan dan BPOM mengumumkan mengenai susu yang telah diteliti IPB dan mengandung bakteri Enterobacter Sakazaki. Namun pemerintah menolak hal itu. Kemenkes menyatakan belum menerima hasil penelitian, begitu juga BPOM menolak mengumumkan, bahkan menyebutkan merek-mereknya pun tidak dilakukan dengan alasan belum menerima hasil penelitian.
Kepala BPOM Kustantinah menyatakan, BPOM tidak memiliki akses dengan IPB dan tidak ada kewajiban bagi BPOM untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung No.2975 K/Pdt/2009 tanggal 26 April 2010. Kementerian Kesehatan dan BPOM telah menunjuk Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara untuk mewakili kedua instansi menyikapi keputusan Mahkamah Agung mengenai bakteri Enterobacter Sakazaki dalam produk susu formula seperti hasil penelitian IPB.
Pemerintah Belum Umumkan Susu Berbakteri, Jupe Siap Demo Telanjang
Nugraha Rodiana - detikhot
Julia Perez
Jakarta Sampai saat ini, pemerintah belum juga mengumumkan merk susu yang terkontaminasi bakteri Enterobacteri Sakazakii. Melihat hal itu, artis Julia Perez gerah. Ia pun siap melakoni aksi bugil.
Lewat akun Twiiter pribadinya, perempuan yang akrab dipanggil Jupe itu menuangkan kekesalannya terhadap pemerintah yang sangat lambat menangani kasus susu berbakteri.
"Gue demo telanjang kalo pemerintah kaga umumkan nama2 susu yg tercemar!!!!!!," tulis Jupe pada Selasa (22/2/2011), sekitar pukul 14.00 WIB.
Jupe pun menilai pemerintah tidak peduli dengan nasib bayi-bayi yang mengkonsumsi susu berbakteri.
"Aneh masalah susu aja ngak kelar??? Trus susu mana si yg ada bakteri?? Help bayi2 indonesia dong?? Egois!! Semoga ...," tulis Jupe.
Namun, Jupe sepertinya tidak akan serius melakoni aksi bugil tersebut. Sebelumnya, ia juga berniat mengenakan bra laser saat pertandingan final AFF antara Indonesia dan Malaysia.
Soal Susu Tercemar Bakteri, KY Awasi Hakim yang Eksekusi Putusan MA
Selasa, 22 Februari 2011, 14:14 WIB
Smaller Reset Larger
Komisi Yuridisial (KY) akan mengawasi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Insititut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengumumkan merek susu formula yang tercema bakteri Sakazaki. Para hakim di pengadilan tersebut diminta untuk tidak takut jika ketiga lembaga negara itu melawan mereka.
"Kita mendorong hakim untuk bertindak prosefsional memastikan putusan itu ditaati oleh mereka," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki saat menerima pengaduan dari pengacara publik, David L Tobing yang meminta KY mendesak pemerintah untuk patuhi putusan MA di Kantor KY, Jakarta, Selasa (22/2).
Suparman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih percaya dengan profesionalitas hakim untuk mengeksekusi putusan MA itu. Karena, hakim tersebut juga mendapat dukungan dari MA. "MA juga mengawal putusannya kan, jadi mereka ada di belakang para hakim yang akan mengeksekusi putusan MA," ujarnya.
Pengacara public pro konsumen sekaligus penggugaat ketiga lembaga negara tersebut David Tobing mengatakan, ia sudah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menemui Ketua PN Syahrizal Sidik. David mengatakan bahwa Ketua PN sudah mendapat salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Makanya, kedatangan saya ke KY adalah untuk memohon supaya lembaga pengawas ini mengawal eksekusi putusan MA yang akan dilakukan oleh hakim PN Jakarta Pusat sebagai tempat awal perkara ini," ujarnya.
David mengatakan, putusan MA kepada ketiga lembaga negara itu sifatnya adalah memerintahkan. Artinya, MA memerintahkan mereka untuk mempublikasikan hasil merek susu formula yang mengandung bakteri sakazaki. David khawatir, jika dalam pengeksekusian ini tidak dikawal KY, ia khawatir hakim di PN Jakarta Pusat itu tidak berani melakukannya. Sehingga, putusan itu tidak bisa dijalankan sepenuhnya.
"Apalagi sekarang ada kabar bahwa mereka akan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan itu," ujarnya.
Menurutnya, jika mereka tidak mau mematuhi putusan itu, dia tak akan segan-segan mempidanakan mereka ke polisi. Karena, David menuding sikap mereka telah merugikan masyarakat. David juga bisa memperkarakan mereka dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 52 dalam UU tersebut menyebutkan bahwa siapa yang menghambat diberikannya informasi publik bisa terkena sanksi pidana. "Apalagi ini ada bakteri berbahaya di dalam susu formula itu," ujarnya.
Seperti diketahui, persoalan susu berbakteri ini bermula ketika ketika para peneliti IPB menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar pada 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir pada Februari 2008. Atas penelitian itu, masyarakat pengguna susu formula membawa masalah ini ke ranah hukum supaya IPB, BPOM, dan Kementerian Kesehatan mengumumkan merek susu yang tercemar bakteri.
Proses hukum itu membuat Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan memerintahkan IPB, BPOM, dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan nama-nama susu formula yang tercemar bakteri tersebut. Namun, mereka menolak mengumumkannya kepada masyarakat.
Kemenkes, BPOM, IPB Beberkan Susu Formula Berbakteri
Rabu, 23 Februari 2011, 15:55 WIB
Smaller Reset Larger
Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Rektor Institut Pertanian Bogor kembali menjelaskan mengenai susu formula berbakteri kepada Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (23/2). Dalam kesempatan itu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih kembali menegaskan bahwa pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk membuka sampel penelitian yang dilakukan IPB pada 2003-2006 lalu.
"Kami belum menerima salinan putusan meskipun telah berinisiatif untuk mengambil ke PN Jakarta Selatan. Kami juga telah berinisiatif meminta salinan putusan ke BPOM yang sudah menerimanya," kata Menkes.
Endang Rahayu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki data penelitian IPB sehingga tidak dapat melaksanakan putusan MA tersebut. Selain itu, Menkes juga menerangkan pihaknya telah menyerahkan kuasa ke Jaksa Agung RI sebagai pengacara negara untuk mewakili Kementerian Kesehatan dalam perihal putusan MA tersebut.
"Segala proses hukum terkait putusan MA mulai saat ini akan ditangani oleh Jaksa Agung," ujarnya. Kepala BPOM Kustantinah juga menyebutkan pihaknya telah menyerahkan surat kuasa khusus ke Jaksa Agung untuk bertindak atas nama BPOM. "Jadi semua yang berkaitan dengan putusan MA ditangani oleh Jaksa Agung," ujar Kustantinah.
Selain itu, meskipun telah menerima salinan putusan MA mengenai susu formula, Kustantinah mengatakan pihaknya tidak dapat melaksanakan perintah tersebut karena tidak memiliki data penelitian yang merupakan wewenang peneliti yang bersangkutan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning itu juga dihadiri oleh Rektor IPB dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim.
Rabu, 23/02/2011 07:45 WIB
Penggugat Nilai Pernyataan Jamdatun Soal Susu Berbakteri Memalukan
Jakarta - Pernyataan Jamdatun Kamal Sofyan soal novum sebagai dasar pengajukan PK gugatan susu formula berbakteri dinilai memalukan. Sebelumnya Kamal berpendapat penggugat David Tobing sebenarnya tidak memiliki kapasitas melakukan gugatan karena yang meminum susu formula tersebut adalah anaknya.
"Itu pernyataan memalukan dari seorang jaksa agung muda. Kapasitas saya dipertanyakan. Padahal sudah jelas legal standing saya sebagai orang tua dari anak. Apakah anak 3 tahun disuruh melakukan gugatan sendiri," kata David Tobing saat dihubungi detikcom, Rabu (23/2/2011).
Sebaliknya, David justru mempertanyakan kapasitas Jamdatun atas pernyataannya tersebut. "Saya sangat prihatin dengan kapasitas jaksa," kata pengacara publik ini.
David juga mempertanyakan pernyataan Kamal yang mengutip pendapat Kemenkes bahwa bakteri Enterobacter Sakazakii tersebut akan mati jika berada dalam air bersuhu 70 derajat Celcius.
"Kalau 70 derajat, bukan hanya bakteri yang mati, tapi semua zat yang berguna juga bisa mati. Penggunaan air untuk susu formula itu maksimal 40-45 derajat. Kalau tidak, seluruh vitamin akan mati," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan sedang menunggu surat kuasa khusus dari Kementerian Kesehatan untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan MA yang memerintahkan pihaknya, IPB, dan BPOM membuka merek-merek susu yang mengandung bakteri. Kejagung akan menggunakan novum legal standing penggugat sebagai dasar pengajuan PK.
Soal PK Susu Berbakteri, Kejagung Tunggu Surat Kuasa Kemkes
Novi Christiastuti Adiputri
Kementerian Kesehatan telah memutuskan mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung tentang susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii dan menunjuk Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara. Kini, pihak Kejagung masih menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengajukan PK tersebut.
"Jadi sedang disiapkan surat kuasa khususnya. Kita kan bertindak sepanjang surat kuasa khusus tadi. Jadi mereka sedang mempersiapkan surat kuasa khusus," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kamal Sofyan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Pengajuan PK ini akan dilakukan oleh pihak Jamdatun Kejagung sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili pihak Kemenkes. Dikatakan Kamal, JPN memiliki waktu selama 180 hari sejak putusan MA diterima, untuk mengajukan PK tersebut.
"Itu kan putusan belum diterima, masih hanya foto kopi. Jadi masih ada waktu kita untuk mengajukan PK," tuturnya.
Kamal mengatakan, pengajuan PK tersebut tidak akan menghalangi eksekusi putusan kasasi MA yang meminta Kemenkes dan Badan POM untuk memublikasikan merek-merek susu yang terkontaminasi bakteri tersebut. Namun, pihaknya masih bisa mengajukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.
Kamal menjelaskan, pihak Kemenkes telah memilih bukti baru (novum) yang menjadi dasar untuk mengajukan PK ini. Dikatakan Kamal, pihak Kemenkes menilai ada pendapat mereka yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan hakim.
Novum yang dimaksud, menurut Kamal, yakni kapasitas David Tobing sebagai pihak penggugat dalam kasus ini. Dikatakan Kamal, pihak Kemenkes menilai David tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan gugatan, karena yang meminum susu formula tersebut adalah anaknya.
"Kapasitas dia (David) itu kan tidak untuk yang mengajukan, karena kan yang itu (minum susu formula) kan anaknya. Karena kan anaknya diperhitungkan tahun sekian sudah berumur sekian, sehingga tidak mungkin lagi ini," ungkapnya.
Selain itu, menurut Kemenkes, bakteri Enterobacter Sakazakii tersebut akan mati jika berada dalam air bersuhu 70 derajat Celcius. "Dengan suhu 70 derajat itu, bakteri itu bisa mati," ucap Kamal.
Kemudian, Kamal menambahkan, bakteri ini bisa berasal dari mana saja dan tidak selalu dari susu. "Tidak harus dari susu, dari tangan pun kalau tidak bersih bisa juga, atau susu terletak lama bisa juga. Jadi tidak harus dari dalam susu itu," ucap Kamal.
Selain itu, belum adanya korban dari Indonesia akibat bakteri ini juga akan menjadi salah satu argumen dalam pengajuan PK ini. "Dan juga belum ada korban di Indonesia. Di dunia pun ada cuma 40 (orang) dan juga belum yakin dari situ (susu formula yang berbakteri)," tandas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini.
PELAYAN CANTIK YANG SEKSI HABIS HAMPIR TELANJANG
RADAR JAMBI:TONI.S
Pelayan2 Seksi Di Cafe lu Pelayan2 seksi di cafe lu. Cafe lu meupakan cafe yang terbilang aneh dan gokil. Karena hmapir semua pelayannya adalah wanita2 cantik kelas model dunia.
Cafe Lu adalah sebuah cafe yang terletak di Santa Ana, California, Amerika Serikat. memiliki ciri khas unik dalam memanjakan pelangganya selain menyediakan beragam minuman mulai dari teh, kopi, hingga smoothie, juga menyediakan pelayan wanita-wanita cantik dan sexy dengan pakaian yang sangat minim.
Tampak dalam melayani tamu Cafe Lu para pelayan ada yang hanya mengenakan pakaian dalam saja, ada juga yang memakai pakaian olah raga yang sexy, serta mengenakan sepatu hak tinggi, dan mereka para pelayan senantiasa melayani para tamu dalam hal menyajikan kopi, dan juga menuangkan teh kedalam gelas anda.
Setiap pelayann di Cafe LU memiliki kode tersendiri sesuai dengan gaun yang dipakainya. Setiap pelayan memiliki deskripsi tersendiri dengan pakaian mereka, seperti Bra Tops, Bustiers, Korset, Spandex, Rok Mini, dan lain sebagainya.
Bila anda tertarik pengin buka usaha cafe di indonesia, ada baiknya anda juga meniru gaya cafe lu ini. pasti di jamin laris deh...
Paling resikonya di sumpahi para ibu dan di gerebek FPI xixixixixi....
Pelayan2 Seksi Di Cafe lu Pelayan2 seksi di cafe lu. Cafe lu meupakan cafe yang terbilang aneh dan gokil. Karena hmapir semua pelayannya adalah wanita2 cantik kelas model dunia.
Cafe Lu adalah sebuah cafe yang terletak di Santa Ana, California, Amerika Serikat. memiliki ciri khas unik dalam memanjakan pelangganya selain menyediakan beragam minuman mulai dari teh, kopi, hingga smoothie, juga menyediakan pelayan wanita-wanita cantik dan sexy dengan pakaian yang sangat minim.
Tampak dalam melayani tamu Cafe Lu para pelayan ada yang hanya mengenakan pakaian dalam saja, ada juga yang memakai pakaian olah raga yang sexy, serta mengenakan sepatu hak tinggi, dan mereka para pelayan senantiasa melayani para tamu dalam hal menyajikan kopi, dan juga menuangkan teh kedalam gelas anda.
Setiap pelayann di Cafe LU memiliki kode tersendiri sesuai dengan gaun yang dipakainya. Setiap pelayan memiliki deskripsi tersendiri dengan pakaian mereka, seperti Bra Tops, Bustiers, Korset, Spandex, Rok Mini, dan lain sebagainya.
Bila anda tertarik pengin buka usaha cafe di indonesia, ada baiknya anda juga meniru gaya cafe lu ini. pasti di jamin laris deh...
Paling resikonya di sumpahi para ibu dan di gerebek FPI xixixixixi....
SHAOLIN SOCCER ASLI BUKAN FILM
RADAR JAMBI:TONI.S
Trit singkat - Inilah aksi SHAOLIN SOCCER dalam dunia nyata!! [MANTAP]
Suer, ini bukan adegan film...
Yang dibelakangnya kyk mau pake jurus elang tuh...
Trit singkat - Inilah aksi SHAOLIN SOCCER dalam dunia nyata!! [MANTAP]
Suer, ini bukan adegan film...
Yang dibelakangnya kyk mau pake jurus elang tuh...
INILAH ORANG YANG BIKIN GAMBAR CHE GUEVARA YANG KEREN
RADAR JAMBI:TONI.S
Inilah Pencipta Gambar Siluet Terkenal Che Guevara
Adalah Jim Fitzpatrick, seniman Irlandia kelahiran Dublin, 65 tahun yang lalu yg menciptakan Gambar klasik siluet hitam Che Guevara berambut gondrong dan berbaret dengan latar merah.Gambar itu turut pula diusung para demonstran dalam unjuk rasa di Mesir beberapa waktu lalu dan juga hadir dalam berbagai demonstrasi di seluruh dunia. Saking terkenalnya, Profesor Martin Kemp, sejarawan seni di Oxford University, memasukkannya ke dalam 10 gambar ikonik sepanjang sejarah (Mona Lisa berada di urutan pertama).
"Tapi, seringkali tak ada yang percaya bahwa akulah pembuatnya," kata Jim Fitzpatrick,Setelah empat dekade membiarkan karyanya itu dicetak ulang secara gratis, Fitzpatrick kini memutuskan untuk mengajukan klaim pemilikan hak cipta atas karya tersebut. "Ini bukan soal mencari uang, ini soal bagaimana memastikan agar karya itu digunakan secara benar... tidak dipakai untuk tujuan-tujuan komersial yang kasar," kata perupa dan fotografer yang telah membuat sampul album untuk grup-grup musik Irlandia, Thin Lizzy dan Sinead O'Connor.
Gambar itu dibuat Fitzpatrick berdasarkan foto karya Alberto Korda. Ketika menciptakannya pada 1968, dia tak pernah mengajukan hak ciptanya. Malahan, gambar itu disebar untuk digunakan oleh kelompok-kelompok revolusioner di Eropa. Dalam tempo singkat, gambar itu diadopsi oleh para mahasiswa kiri, yang menempatkannya di kaos dan poster, sehingga turut mengangkat citra Che sebagai lambang pemberontakan global.
Inilah Pencipta Gambar Siluet Terkenal Che Guevara
Adalah Jim Fitzpatrick, seniman Irlandia kelahiran Dublin, 65 tahun yang lalu yg menciptakan Gambar klasik siluet hitam Che Guevara berambut gondrong dan berbaret dengan latar merah.Gambar itu turut pula diusung para demonstran dalam unjuk rasa di Mesir beberapa waktu lalu dan juga hadir dalam berbagai demonstrasi di seluruh dunia. Saking terkenalnya, Profesor Martin Kemp, sejarawan seni di Oxford University, memasukkannya ke dalam 10 gambar ikonik sepanjang sejarah (Mona Lisa berada di urutan pertama).
"Tapi, seringkali tak ada yang percaya bahwa akulah pembuatnya," kata Jim Fitzpatrick,Setelah empat dekade membiarkan karyanya itu dicetak ulang secara gratis, Fitzpatrick kini memutuskan untuk mengajukan klaim pemilikan hak cipta atas karya tersebut. "Ini bukan soal mencari uang, ini soal bagaimana memastikan agar karya itu digunakan secara benar... tidak dipakai untuk tujuan-tujuan komersial yang kasar," kata perupa dan fotografer yang telah membuat sampul album untuk grup-grup musik Irlandia, Thin Lizzy dan Sinead O'Connor.
Gambar itu dibuat Fitzpatrick berdasarkan foto karya Alberto Korda. Ketika menciptakannya pada 1968, dia tak pernah mengajukan hak ciptanya. Malahan, gambar itu disebar untuk digunakan oleh kelompok-kelompok revolusioner di Eropa. Dalam tempo singkat, gambar itu diadopsi oleh para mahasiswa kiri, yang menempatkannya di kaos dan poster, sehingga turut mengangkat citra Che sebagai lambang pemberontakan global.
KRISIS MINYAK DAN PANGAN DICARI PENYELESAIAN LEWAT RISET ILMIAH
RADAR JAMBI:TONI.S
LAPORAN IPTEK
Krisis Pangan-Minyak dan Riset Ilmiah
NINOK LEKSONO
”Ada hubungan yang jauh lebih dekat antara harga pangan dan energi (dalam kurun waktu dua tahun terakhir).”
(Robert B Zoellick, Presiden Bank Dunia, 19 Februari 2011)
Geger politik yang melanda Timur Tengah dan Afrika Utara yang memproduksi sekitar 35 persen minyak dunia sejak akhir tahun lalu, dan semakin menghangat hari-hari ini, rupanya ikut memengaruhi harga minyak. Meski sejauh ini belum tampak ada gangguan berarti dalam produksi dan pemasokan, geger yang ada sudah sempat mengerek harga minyak mentah jenis Brent hingga 102 dollar AS per barrel.
Krisis politik, ditambah dengan kekhawatiran bahwa krisis akan meluas ke Iran, juga Arab Saudi, diakui memang telah memunculkan kecemasan bahwa itu akan menimbulkan efek serius terhadap harga minyak dan ketersediaannya.
Situasi yang ada sekarang bisa dikatakan telah masuk pada ”zona bahaya”, ujar Faith Birol, ekonom kepala di Badan Energi Internasional (Steven Erlanger, IHT, 21/2).
Menurut Birol, naiknya harga minyak menimbulkan tekanan inflasi dan mengancam pemulihan ekonomi.
Tentang hubungan harga minyak dan pangan yang makin terkait, seperti disinggung pada awal tulisan ini, alasannya bisa ditemukan pada biofuel. Bahan bakar bio ini makin banyak dibutuhkan saat harga minyak tinggi dan pengadaannya membuat lahan pertanian yang digunakan untuk menanam tanaman pangan menyempit. Namun, selain yang terkait dengan pengadaan bahan bakar bio, harga pangan juga ikut naik karena berbagai produksinya membutuhkan minyak, seperti untuk membuat pupuk, transportasi, dan penggunaan peralatan pertanian.
Krisis membayang
Dikaitkan dengan banyaknya gangguan cuaca ekstrem, melambungnya harga minyak membuat ancaman krisis pangan makin nyata. Ya, seperti dikatakan Ker Chung Yang, analis investasi di Phillip Futures (The Business Times, 21/2), sekarang ini kita tengah menghadapi krisis pangan lagi—yang kedua dalam tiga tahun ini.
Permintaan tinggi di China, India, dan negara-negara lain yang pertumbuhannya baik, tak dimungkiri, ikut menaikkan permintaan akan pangan, khususnya daging dan bahan lain untuk mendukung produksinya. Karena lahan juga dialihfungsikan untuk produksi daging, produksi serealia yang juga dibutuhkan manusia pun ikut turun.
Pada sisi lain, tidak sedikit hasil biji-bijian yang tidak digunakan untuk pangan, tetapi untuk membuat etanol yang digunakan untuk bahan bakar mobil. Dari 416 juta ton produksi biji-bijian Amerika Serikat pada 2009, sebanyak 119 juta ton digunakan untuk membuat etanol. Ini setara dengan pangan yang bisa untuk memberi makan 350 juta orang selama satu tahun.
Tren serupa diamati untuk wilayah Eropa yang membutuhkan banyak minyak diesel yang dihasilkan dari tanaman, khususnya dari kelapa sawit. Hal ini, seperti juga disinggung di atas, membuat lahan pertanian untuk tanaman pangan menciut.
Jadi, kalau harga minyak bertahan tinggi, atau terus membubung, harga pangan pun akan ikut terkerek naik. Dan, kita tahu bahwa faktor minyak baru satu di antara faktor lain yang ada. Faktor lain yang dominan tidak lain adalah cuaca. Pada 2010, ada La Nina yang secara umum menghasilkan musim panas yang basah. Namun, kita juga ingat, di Rusia ada kekeringan hebat yang membuat terjadinya kebakaran besar yang juga merusakkan panen biji-bijian. Hal itu, seperti disinggung Ker, membuat Rusia mengurungkan ekspor, kebijakan yang juga sempat mengguncangkan pasar global.
Kaji ulang kebijakan
Menyimak perkembangan di atas, wajar jika lalu muncul pertanyaan, ”Jadi, dunia segera dilanda kelangkaan pangan?” Peter Timmer, Guru Besar Emeritus Bidang Studi Pembangunan Universitas Harvard, bisa menjawab cepat bahwa yang akan langka adalah ”pangan murah”. Namun, potensi suplai pangan sendiri sebenarnya masih besar.
Problem muncul karena banyak pemerintah mengabaikan upaya riset pertanian, selain investasi di infrastruktur pedesaan serta pelatihan untuk petani kecil guna mendorong ke arah produksi lebih tinggi (The Wall Street Journal, 22/2).
Menarik bahwa riset pembangunan infrastruktur pedesaan dan pelatihan petani agar lebih mampu meningkatkan tingkat produksi merupakan faktor mendasar dalam soal ini. Dalam kaitan ini pula apa yang disampaikan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla dalam seminar tentang kemiskinan yang diselenggarakan harian Kompas di Jakarta, Senin (21/2), terasa relevansinya.
Kalla meyakini, apa yang dilakukan di lembaga penelitian pertanian di Subang untuk benih padi atau di Pasuruan untuk gula memang besar peranannya guna peningkatan produksi. Pesannya jelas, kalau di sini produksi padi per hektar baru 5 ton, sedangkan di tempat lain bisa 8 ton, berarti yang membedakan memang cara berproduksi yang lebih memanfaatkan benih lebih unggul dan cara tanam serta manajemen lebih canggih.
Jangan diulang kembali apa yang dikemukakan oleh Peter Timmer bahwa apa yang sekarang ini dialami adalah karena kelalaian dalam riset. Di Afrika Sub-Sahara, riset pertanian tak pernah mengalami kenaikan anggaran antara pertengahan 1980-an dan pertengahan 1990-an, sedangkan di Asia yang lebih makmur kenaikan hanya 5 persen per tahun. Ada kenaikan produksi di Asia dan hasilnya tentu jauh antara Asia dan Afrika. Namun, kenaikan 5 persen di tengah tantangan yang makin besar belum mencukupi.
Apa yang disampaikan oleh mantan Wapres di atas seiring dengan pandangan yang berorientasi jangka panjang dan fundamental. Tentu masalah mendesak diatasi dengan langkah cepat. Namun, di tengah realitas bahwa lahan pertanian akan menyusut dari waktu ke waktu—baik untuk pembangunan permukiman maupun tanaman bahan bakar—respons yang masuk akal adalah dengan menaikkan tingkat produksi pada lahan yang menciut. Tak bisa lain, di sini yang amat menentukan adalah riset benih dan teknik tanam yang lebih unggul.
BUMN HARUS SERAP 6,6 JUTA TENAGA KERJA BARU
RADAR JAMBI:TONI.S
INVESTASI BUMN
Percepatan Serap 6,6 Juta Tenaga Kerja
Bogor, Kompas - Badan usaha milik negara menyatakan komitmennya untuk berinvestasi pada proyek percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia senilai Rp 836 triliun. Dari investasi proyek di enam koridor pembangunan Indonesia itu, target tenaga kerja yang terserap hingga tahun 2014 mencapai 6,6 juta tenaga kerja. Komitmen BUMN dan target penyerapan lapangan kerja itu sendiri merupakan bagian dari rencana induk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
Demikian hasil rapat kerja pemerintah dan BUMN di Istana Bogor, Senin-Selasa (21-22/2), sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Rapat diikuti antara lain seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, para gubernur, Dewan Pertimbangan Presiden, Komite Ekonomi Nasional, Komite Inovasi Nasional, lembaga pemerintah nonkementerian, dan pejabat eselon I BUMN.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, komitmen mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia itu terfokus pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pembangunan industri unggulan, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pelaksanaan proyek BUMN yang mampu memberikan efek ganda dalam penyerapan tenaga kerja.
Gembira
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menutup rapat kerja itu, mengungkapkan kegembiraannya karena BUMN turut berkontribusi dalam mewujudkan rencana induk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia itu. ”Sebelum kita menyambut investor dari negara sahabat, mari mendayagunakan kekuatan BUMN kita. Saya senang kalau BUMN menjadi pilar di negeri sendiri,” katanya.
Pada bagian lain laporannya, Hatta juga menyampaikan sejumlah usulan gubernur untuk memperbaiki regulasi yang dirasakan menghambat pembangunan.
PETANI DI MISKINKAN SECARA MATEMATIS
RADAR JAMBI:TONI.S
PERTANIAN
Pemiskinan Petani Makin Meluas
TOK
Bustanul Arifin
Pemiskinan petani pangan semakin meluas. Pendapatan rumah tangga petani saat ini ada yang hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun kalau panen padinya dalam kondisi bagus dan iklim bersahabat. Perlu kebijakan revolusioner untuk mencegah pemiskinan petani yang semakin meluas.
Penelusuran Kompas di sejumlah sentra produksi padi di wilayah pantai utara Jawa dari Karawang, Jawa Barat, hingga Tegal, Jawa Tengah, sejak Minggu hingga Selasa (22/2), menunjukkan, pemiskinan petani memang nyata terjadi.
Di lapangan, Mujib (35), pemuda warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menyatakan, saat ini ia hanya mengolah lahan sawah 0,25 bau atau sekitar 1.700 meter persegi (1 bau sekitar 0,7 hektar atau 7.096 meter persegi).
Lahan ini pemberian orangtuanya, mantan pegawai Kantor Urusan Agama Tegal. Pemilik lahan satu bau itu saat ini menggarap lahan sewa 0,25 hektar. Dengan mengolah lahan 1.700 meter persegi, pendapatan bulanan Mujib hanya Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan. Itu pun dengan catatan kalau panen padi tidak ada gangguan.
Karena tidak mencukupi kebutuhan, sekalipun dia masih membujang, Mujib mencari tambahan penghasilan dari berjualan benih dan pupuk.
Paling tidak untuk kedua usaha sampingannya itu, Mujib mendapatkan tambahan penghasilan bulanan Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan. Dengan begitu, total penghasilannya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000. Jumlah ini berbeda jauh dari pendapatan ayahnya yang dulu sebagai petani dengan lahan satu bau dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
”Meski saya sudah cari tambahan penghasilan, tetap kecil pendapatannya,” kata Mujib, yang pernah juga mencoba membudidayakan lele, tetapi malah merugi Rp 700.000. Berharap mendapat tambahan penghasilan, ia justru merugi.
Hadi Subeno (50), petani dari Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, saat ditemui sedang menjadi buruh panen di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengatakan, selama ini ia hanya bertani pada lahan sewa seluas 1.700 meter persegi.
Dengan biaya sewa tanah sebesar Rp 1,5 juta sekali musim tanam, ia sering tidak bisa mendapatkan hasil. Rata-rata, hasil penjualan padi pada lahan tersebut sebesar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Padahal, ia juga masih harus mengeluarkan biaya tanam sekitar Rp 1 juta.
”Sering tidak dapat apa-apa, tidak nombok, tetapi juga tidak untung,” katanya.
Beberapa warga di Kecamatan Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, beralih dari petani menjadi buruh tani lantaran hasil pertanian tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan hidup. Sekarang mereka hidup dengan mengandalkan upah buruh tani dan kerja serabutan.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, juga mengakui pemiskinan petani yang menjadi-jadi dan terus meluas sebagai dampak fragmentasi lahan pertanian.
”Mau menggunakan perhitungan model apa saja, dengan kepemilikan lahan sempit tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup mendasar mereka,” kata Bustanul menjelaskan. Ia menghitung, dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar, kebutuhan hidup petani yang bisa dipenuhi dari usaha pertanian mereka maksimal 54 persen.
PERTANIAN
Pemiskinan Petani Makin Meluas
TOK
Bustanul Arifin
Pemiskinan petani pangan semakin meluas. Pendapatan rumah tangga petani saat ini ada yang hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun kalau panen padinya dalam kondisi bagus dan iklim bersahabat. Perlu kebijakan revolusioner untuk mencegah pemiskinan petani yang semakin meluas.
Penelusuran Kompas di sejumlah sentra produksi padi di wilayah pantai utara Jawa dari Karawang, Jawa Barat, hingga Tegal, Jawa Tengah, sejak Minggu hingga Selasa (22/2), menunjukkan, pemiskinan petani memang nyata terjadi.
Di lapangan, Mujib (35), pemuda warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menyatakan, saat ini ia hanya mengolah lahan sawah 0,25 bau atau sekitar 1.700 meter persegi (1 bau sekitar 0,7 hektar atau 7.096 meter persegi).
Lahan ini pemberian orangtuanya, mantan pegawai Kantor Urusan Agama Tegal. Pemilik lahan satu bau itu saat ini menggarap lahan sewa 0,25 hektar. Dengan mengolah lahan 1.700 meter persegi, pendapatan bulanan Mujib hanya Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan. Itu pun dengan catatan kalau panen padi tidak ada gangguan.
Karena tidak mencukupi kebutuhan, sekalipun dia masih membujang, Mujib mencari tambahan penghasilan dari berjualan benih dan pupuk.
Paling tidak untuk kedua usaha sampingannya itu, Mujib mendapatkan tambahan penghasilan bulanan Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan. Dengan begitu, total penghasilannya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000. Jumlah ini berbeda jauh dari pendapatan ayahnya yang dulu sebagai petani dengan lahan satu bau dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
”Meski saya sudah cari tambahan penghasilan, tetap kecil pendapatannya,” kata Mujib, yang pernah juga mencoba membudidayakan lele, tetapi malah merugi Rp 700.000. Berharap mendapat tambahan penghasilan, ia justru merugi.
Hadi Subeno (50), petani dari Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, saat ditemui sedang menjadi buruh panen di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengatakan, selama ini ia hanya bertani pada lahan sewa seluas 1.700 meter persegi.
Dengan biaya sewa tanah sebesar Rp 1,5 juta sekali musim tanam, ia sering tidak bisa mendapatkan hasil. Rata-rata, hasil penjualan padi pada lahan tersebut sebesar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Padahal, ia juga masih harus mengeluarkan biaya tanam sekitar Rp 1 juta.
”Sering tidak dapat apa-apa, tidak nombok, tetapi juga tidak untung,” katanya.
Beberapa warga di Kecamatan Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, beralih dari petani menjadi buruh tani lantaran hasil pertanian tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan hidup. Sekarang mereka hidup dengan mengandalkan upah buruh tani dan kerja serabutan.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, juga mengakui pemiskinan petani yang menjadi-jadi dan terus meluas sebagai dampak fragmentasi lahan pertanian.
”Mau menggunakan perhitungan model apa saja, dengan kepemilikan lahan sempit tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup mendasar mereka,” kata Bustanul menjelaskan. Ia menghitung, dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar, kebutuhan hidup petani yang bisa dipenuhi dari usaha pertanian mereka maksimal 54 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar