Locations of visitors to this page HBA: KAPOLRES : OKNUM POLISI PELAKU ASUSILA DI TINDAK

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI

HASAN BASRI AGUS DAN FACHRORI
JAMBI TEMPO DOELOE

Jumat, 07 Januari 2011

KAPOLRES : OKNUM POLISI PELAKU ASUSILA DI TINDAK

HBA


Sabtu, 8 Januari 2011 09:47 WIB
Mamuju

Kapolres Mamuju, Sulawesi Barat, AKBP Darwis Rincing menegaskan bahwa oknum polisi pelaku asisila Bripda Ag akan ditindak sesuai perbuatannya.

"Polisi tidak ada yang kebal hukum, polisi maupun masyarakat akan diperlakukan sama jika melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Kapolres Darwis Rincing di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, perbuatan Bripda Ag yang oleh warga dilaporkan telah berupaya memerkosa anak berumur 15 tahun, murid SMK I Mamuju, Re.

Perbuatan itu sangat disesalkan karena berdampak buruk terhadap citra institusi. Namun demikian, masyarakat perlu memahami bahwa itu perbuatan oknum bukan institusi kepolisian.

Kapolres Darwis Rincing mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus asusila itu.

"Kami akan tetap bekerja sesuai dengan aturan hukum tanpa pilih bulu," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, jika aparatnya terbukti melakukan perbuatan asusila ini akan dikenakan hukuman pidana dan hukuman kode etik disiplin yang berlaku di kepolisan.

Darwis menghimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kasus serupa karena siapa pun dan apa pun latarbelakang pelaku tetap akan ditindak sesuai peraturan.

"Peluang dilakukan pemecatan tetap ada, tapi paling tidak hukuman yang diberikan adalah penundaan kenaikan pangkat terhadap oknum tersebut," tururnya.

Darwis juga mengatakan, laporan lain mengenai pelecehan seksual oleh oknum polisi di daerah itu sampai sekarang belum ditemukan pelakunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar